Okie Laporkan Kajari Bogor ke Jaksa Agung
1:52 PM Posted by Rikalu09
Sikap Kejaksaan Negeri Bogor yang terkesan mengistimewakan Pasha 'Ungu' disesalkan Okie Agustina, korban kekerasan. Dia pun melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Intinya mempertanyakan Jaksa Agung, dasar pertimbangan yang diberikan Kejari Bogor kepada Pasha," ungkap Januar A Saputra saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (30/11/2009).
Dalam suratnya, Okie mempertanyakan kenapa status Pasha sebagai tahanan kota, masih bisa beraktivitas di luar kota dalam rentang waktu yang cepat di Jakarta dan Pekanbaru.
"Kalau diberikan izin khusus atau dispensasi, dasarnya apa? Ada kesan di masyarakat, tidak ada perbedaan status tahanan kota dengan orang yang bebas," ungkapnya.
Januar juga mengaku mendapatkan sejumlah SMS yang mempertanyakan, kenapa Pasha masih bisa bebas.
Selain itu, dalam surat tersebut Okie juga meminta waktu kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk bertemu. Untuk mengadukan secara langsung mengenai masalah ini.
0 comments:
Post a Comment